Unit Reaksi Cepat merupakan layanan perbaikan infrastruktur jalan kabupaten dengan cepat dan tepat.

Tim Kami

Tim Unit Reaksi Cepat

Bidang Bina Marga

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Sumedang Nomor 600.1.1/KEP.533-DPUTR/2025 tentang Pembentukan Unit Reaksi Cepat Bidang Bina Marga. Tim URC ini merupakan bagian dari unit kerja Bidang Bina Marga yang berfokus pada penanganan cepat tanggap terhadap kerusakan Ruas Jalan Kabupaten dengan kriteria tertentu.

Berdasarkan regulasi tersebut, maka disusun struktur organisasi tim Unit Reaksi Cepat Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang untuk memudahkan koordinasi, konsolidasi, pelaksanaan tugas hingga pelaporan yang terdiri dari:

  • Penanggung jawab.
  • Ketua Unit Reaksi Cepat.
  • Ketua Tim Teknis Lapangan.
  • Bagian Logistik.
  • Pengelola Aplikasi URC.
  • Pelaksana Lapangan.

Gambar diatas merupakan struktur organisasi dari tim Unit Reaksi Cepat Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang.

Butuh bantuan?

Jika membutuhkan bantuan, hubungi kami segera

Profil

Tim Unit Reaksi Cepat

Berikut ini merupakan profil dari Tim Unit Reaksi Cepat Bidang Bina Marga.

Deni Syafarat Sugandhi, ST., MM., MT.

Ketua Tim Unit Reaksi Cepat

Marvin McKinney

Ketua Tim Teknis Lapangan

Zachary Collins

Bagian Logistik

Kevin Martin

Bagian Logistik

Zachary Collins

Pengelola Aplikasi URC

Kevin Hardson

Pelaksana Lapangan

Zachary Collins

Pelaksana Lapangan

Cari tahu informasi lainnya melalui tautan dibawah ini