Unit Reaksi Cepat
Unit Reaksi Cepat (URC) merupakan tim teknis yang dibentuk oleh Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumedang.
Pengendalian
Pengendalian dan pengawasan atas kondisi jalan secara berkala.
Aduan Masyarakat
Menerima pengaduan masyarakat terhadap kondisi jalan yang rusak.
Penanganan Darurat
Perbaikan darurat pada ruas jalan yang mengalami kerusakan mendesak.
Pasca Bencana
Menangani pasca bencana longsor & perbaikan darurat agar lalu lintas kembali berjalan.
20+laporan
Diselesaikan oleh Tim URC
Tim Unit Reaksi Cepat
Berdasarkan Keputusan Bupati Sumedang tentang Pembentukan Tim Unit Reaksi Cepat Bidang Bina Marga memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
- Pengawasan Berkala
- Menangani Laporan
- Perbaikan Darurat
- Melaporkan berkala
Hubungi kami
(62) 811111
Cari tahu informasi lainnya melalui tautan dibawah ini