Unit Reaksi Cepat merupakan layanan perbaikan infrastruktur jalan kabupaten dengan cepat dan tepat.

Tentang Kami

Beranda Tentang Kami
Tentang

Unit Reaksi Cepat

Unit Reaksi Cepat (URC) merupakan tim teknis yang dibentuk oleh Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumedang yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumedang.

Lihat Dokumen Lihat Dokumen

Pengendalian

Pengendalian dan pengawasan atas kondisi jalan secara berkala.

Aduan Masyarakat

Menerima pengaduan masyarakat terhadap kondisi jalan yang rusak.

Penanganan Darurat

Perbaikan darurat pada ruas jalan yang mengalami kerusakan mendesak.

Pasca Bencana

Menangani pasca bencana longsor & perbaikan darurat agar lalu lintas kembali berjalan.

about-img

20+laporan

Diselesaikan oleh Tim URC
about-img
Tugas

Tim Unit Reaksi Cepat

Berdasarkan Keputusan Bupati Sumedang tentang Pembentukan Tim Unit Reaksi Cepat Bidang Bina Marga memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  • Pengawasan Berkala
  • Menangani Laporan
  • Perbaikan Darurat
  • Melaporkan berkala

Cari tahu informasi lainnya melalui tautan dibawah ini